Pengendalian Sosial: Jenis, Fungsi dan Agen Pengendalian Sosial

I. Pengantar Pengendalian Sosial

pengendalian sosial sebagai upaya mengatur dan mengontrol perilaku anggota masyarakat agar menyesuakannya dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
Memenjarakan pelaku kejahatan adalah satu bentuk pengendalian sosial yang memiliki efek jera


Pengendalian sosial adalah konsep penting dalam sosiologi yang berkaitan dengan bagaimana masyarakat mengatur dan mengontrol perilaku individu dalam sebuah kelompok sosial. Di sini Quguru menampilkan Pengendalian Sosial: Jenis, Fungsi dan Agen Pengendalian Sosial.

Materi pelajaran tentang pengendalian sosial mencakup berbagai strategi dan mekanisme yang digunakan untuk mempromosikan perilaku yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai sosial, serta untuk mengatasi penyimpangan sosial.

Materi ini perlu dipelajari karena tertkait erat dengan penyimpangan sosial. Kita tahu bahwa penyimpangan sosial negatif sangat merugikan masyarakat karena menyebabkan disharmoni sosial. Untuk mengembalikan harmoni sosial, masyarakat memiliki satu mekanisme tertentu yang lebih dikenal dengan istilah Pengendalian Sosial.

Diharapkan dengan mempelajarai materi Pengendalian Sosial, siswa mampu:
  1. Membantu memahami dan menghargai norma dan nilai sosial: Pengendalian sosial melibatkan norma dan nilai sosial yang diadopsi oleh masyarakat. Dengan mempelajari pengendalian sosial, kita dapat memahami pentingnya norma dan nilai sosial dalam sebuah masyarakat, serta bagaimana norma dan nilai tersebut mempengaruhi perilaku individu.
  2. Mengurangi tingkat penyimpangan sosial: Penyimpangan sosial merupakan tindakan atau perilaku yang melanggar norma dan nilai sosial yang berlaku. Dengan mempelajari pengendalian sosial, kita dapat memahami bagaimana masyarakat mengatasi penyimpangan sosial dan bagaimana kita dapat mengurangi tingkat penyimpangan sosial tersebut.
  3. Meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat: Pengendalian sosial membantu masyarakat untuk mengontrol perilaku individu dan mempromosikan perilaku yang sesuai dengan norma dan nilai sosial. Dengan demikian, pengendalian sosial dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Meningkatkan pemahaman tentang sistem sosial: Pengendalian sosial adalah bagian dari sistem sosial yang lebih besar. Dengan mempelajari pengendalian sosial, kita dapat memahami bagaimana sistem sosial bekerja, serta bagaimana norma dan nilai sosial dibentuk dan dipertahankan.
  5. Menyediakan kerangka kerja untuk analisis sosial: Pengendalian sosial adalah topik penting dalam sosiologi dan memberikan kerangka kerja untuk memahami perilaku individu dalam konteks sosial yang lebih luas. 
Singkatnya, mempelajari pengendalian sosial sangat penting dalam sosiologi karena dapat membantu kita memahami norma dan nilai sosial, mengurangi tingkat penyimpangan sosial, meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pemahaman tentang sistem sosial, dan menyediakan kerangka kerja untuk analisis sosial.


II. Pengertian dan Makna Pengendalian Sosial


Pengendalian Sosial merupakan penggabungan dari dua kata: pengendalian dan sosial. Kata "pengendalian" berasal dari kata dasar "kendali" artinya arah atau tujuan ditambah awalah pe sehingga berubah menjadi kata kerja. "Pengendalian" dapat diartikan sebagai tindakan atau upaya untuk mengarahkan atau membatasi suatu hal. Sedangkan kata "sosial" berasal dari bahasa Latin "socius" yang berarti "teman" atau "kawan" yang diterjemahkan menjadi masyarakat yang mengacu pada segala hal yang berkaitan dengan kehidupan bersama.

Dengan demikian, pengendalian sosial dapat diartikan sebagai tindakan atau upaya untuk mengarahkan atau membatasi perilaku individu atau kelompok dalam masyarakat.

Dalam pandangan Berger, pengendalian sosial adalah suatu proses yang dilakukan oleh masyarakat untuk menjamin agar individu atau kelompok mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan.

Menurut J.S. Roucek, pengendalian sosial adalah suatu usaha yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengatur tingkah laku dan perilaku individu atau kelompok dalam masyarakat.

Bruce J. Cohen mengatakan bahwa pengendalian sosial adalah suatu proses yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengatur perilaku individu agar sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.

Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik kesimpulan; Pengendalian Sosial adalah cara atau upaya yang diciptakan oleh masyarakat untuk mengatur dan  mengarahkan perilaku individu dan kelompok mengikuti aturan atau norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat demi keharmonisan masyarakat yang bersangkutan. 


III. Jenis-Jenis Pengendalian Sosial


Dalam masyarakat ditemukan banyak sekali aturan atau norma-norma sosial yang membatasi dan mengarahkan perilaku individu dan anggota kelompok masyarakatnya.

Aturan atau norma-norma itu merupakan bahan kajian yang menarik bagi banyak peneliti sosial dan para sosiologi. Setelah mempelajari, mereka berusaha untuk mengklasifikasi norma-norma tersebut. 

Berikut ini adalah beberapa jenis pengendalian sosial menurut beberapa sosiolog:


a. Pengendalian Sosial Formal dan Informal

kepolisian adalah salah satu elemen lembaga hukum yang berperan penting dalam proses pengendalian sosial
Polisi adalah agen pengendalian sosial formal bersama Jaksa dan Hakim. Ketiganya memiliki tugas dan peran yang saling mendukung dalam proses pengendalian sosial


Klasifikasi ini dibuat oleh  William Graham Sumner. Sumner  membagi pengendalian sosial menjadi dua jenis, yaitu pengendalian sosial formal dan informal.

Pengendalian sosial formal adalah pengendalian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga hukum formal seperti jaksa, hakim hukum dan sistem keamanan, yaitu polisi. Mereka menegakan aturan-aturan dan tata tertib yang tertulis beserta tuntutan dan sanksi-sanksinya. 

Sedangkan pengendalian sosial informal adalah pengendalian yang dilakukan oleh masyarakat melalui norma-norma, nilai-nilai, dan tata tertib tidak tertulis yang berlaku di dalam masyarakat. Pengendalian jenis ini dilaksanakan oleh lembaga-lembaga tidak resmi tetapi memiliki kekuatan yang efektif dalam upaya pengendalian sosial seperti tokoh adat dan pemuka agama. 


b. Pengendalian Sosial Represif dan Restitutif

Emile Durkheim juga mendalami tema pengendalian sosial ini. Ia membagi pengendalian sosial menjadi dua jenis yaitu pengendalian sosial represif dan restitutif. Pengendalian sosial represif bertujuan untuk menekan atau menghukum individu yang melakukan tindakan yang dianggap melanggar norma-norma sosial.


Sedangkan pengendalian sosial restitutif bertujuan untuk memulihkan keseimbangan sosial yang terganggu sebagai akibat tindakan yang melanggar norma-norma sosial.


c. Pengendalian Sosial Primer dan Sekundar

Menurut J.S. Roucek, pengendalian sosial primer, yaitu pengendalian sosial yang dilakukan oleh orangtua, keluarga, dan lingkungan sekitar dalam membentuk perilaku individu. Dalam bentuk ini, pengendalian sosial dilakukan melalui pengajaran, dorongan, dan penekanan terhadap nilai dan norma yang dianggap penting oleh lingkungan.


Sedangkan pengendalian sosial sekunder, yaitu pengendalian sosial yang dilakukan oleh lembaga formal seperti lembaga pendidikan, lembaga agama dan lembaga hukum.


d. Pengendalian Sosial Internal dan Eksternal

George Herbert Mead membedakan pengendalian sosial dalam dua bentuk, yaitu pengendalian internal dan pengendalian eksternal. Pengendalian sosial internal adalah pengendalian yang dilakukan dari dalam, yaitu oleh individu terhadap dirinya sendiri. Pengendalian internal terjadi ketika individu mengontrol perilaku dan emosi diri sendiri agar sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat. 

Sedangkan pengendalian sosial eksternal adalah bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat terhadap individu. Masyarakat membatasi dan mengarahkan perilaku individu melalui aturan-aturan, tata tertib, hukuman, atau ganjaran sosial.



IV. Fungsi Pengendalian Sosial


Pengendalian sosial memiliki peranan penting dalam masyarakat. Di bawah ini adalah beberapa fungsi dan peran pengendalian sosial menurut beberapa sosiolog terkemuka:


1. Menjaga Integrasi Sosial

Integrasi sosial adalah keadaan di mana anggota masyarakat merasa terikat satu sama lain dan memiliki rasa persatuan. Keadaan itu bisa dicapai kalau ada keharmonisan dalam masyarakat. Durkheim menyatakan bahwa pengendalian sosial dapat membantu masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang penting untuk integrasi sosial.


2. Memperkuat konsensus sosial dalam masyarakat.

Konsensus sosial adalah kesepakatan bersama mengenai nilai-nilai dan tujuan yang ingin dicapai oleh masyarakat. Talcott Parsons berpendapat bahwa pengendalian sosial dapat membantu masyarakat untuk memperkuat konsensus sosial, sehingga meminimalkan konflik dan meningkatkan stabilitas sosial.


3. Mempertahankan rasa saling percaya dalam masyarakat

Menurut George C. Homans, Rasa saling percaya antarindividu adalah keyakinan individu dalam masyarakat bahwa orang lain akan bertindak sesuai dengan harapan dan kepentingan bersama. Dalam konteks pengendalian sosial, Homans menyatakan bahwa rasa saling percaya antarindividu sangat penting untuk membangun hubungan sosial yang baik dalam masyarakat. Dengan adanya pengendalian sosial yang efektif, individu-individu dalam masyarakat akan merasa aman dan nyaman untuk berinteraksi satu sama lain, sehingga dapat memperkuat kepercayaan antarindividu.


4. Mengarahkan perilaku individu

Menurut Robert K. Merton, pengendalian sosial dapat membantu masyarakat dalam mengatur dan mengarahkan perilaku individu untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Ia menyatakan bahwa masyarakat memiliki aneka tujuan, seperti mencapai kemakmuran, keadilan, dan keamanan. Pengendalian sosial yang efektif dapat membantu masyarakat mengarahkan perilaku individu agar selaras dengan tujuan-tujuan tersebut.


5. Membentuk dan mempertahankan identitas sosial

Identitas sosial adalah cara individu dalam masyarakat mengenali dirinya sendiri dan dikenali oleh orang lain. Menurut Harold Garfinkel, pengendalian sosial memiliki fungsi untuk membentuk dan mempertahankan identitas sosial individu itu. Hal itu terjadi karena pengendalian sosial mampu membuat individu memahami norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat, sehingga dapat membentuk dan mempertahankan identitas sosialnya.



V. Sifat dan Cara Pengendalian Sosial


Pengendalian sosial bisa dilakukan sebelumnya terjadinya perilaku menyimpang. Sifatnya preventif atau mencegah agar individu atau kelompok tidak melakukan perilaku menyimpang. Pengendalian sosial yang besifat preventif atau mencegah bisa dilakukan dengan cara mempersuasi atau memberikan informasi yang relevan. 

Bila tetap terjadi perilaku menyimpang, pelakunya akan dikenakan sanksi oleh masyarakat. Sanski tersebut bersifat mengobati atau mengembalikan kondisi sosial yang "rusak" akibat penyimpangan sosial yang terjadi. Sanksinya berupa hukuman fisik dan sosial. Pada tahap ini, sifat pengendalian sosial berubah menjadi kuratif atau memulihkan kondisi sosial yang rusak akibat penyimpangan sosial. 

Berikut ini adalah sifat-sifat dan cara-cara pengendalian dalam masyarakat: 

A. Sifat Pengendalian Sosial

iklan layanan masyarakat bertujuan untuk mempengaruhi publik atas potensi bahaya dari sebuah tindakan yang ceroboh
Iklan layanan masyarakat yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat atas bahaya yang mungkin terjadi merupakan contoh pengendalian sosial yang bersifat persuasif

a. Preventif atau Bersifat Mencegah:

Pengendalian sosial perlu dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan sosial. Tujuannya adalah mencegah terjadinya penyimpangan sosial. Masyarakat melihat upaya pencegahan itu sebagai tindakan antisipatif, agar tidak terjadi penyimpangan sosial.

Pengendalian sosial yang bersifat preventif adalah upaya untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang atau kejahatan sebelum terjadi. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi sosial yang stabil dan aman, sehingga kejahatan dan perilaku menyimpang dapat diminimalkan.


Beberapa bentuk pengendalian sosial yang bersifat preventif antara lain:
  1. Pendidikan dan sosialisasi: Pendidikan dan sosialisasi dapat memberikan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dibutuhkan untuk menjaga perilaku yang baik dan mencegah perilaku menyimpang. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan formal di sekolah atau melalui program sosialisasi di masyarakat.
  2. Peningkatan kesejahteraan sosial: Peningkatan kesejahteraan sosial dapat membantu mencegah terjadinya tindakan kriminal, seperti tindakan pencurian atau penipuan. Kondisi sosial yang lebih baik dan adanya kesempatan yang lebih banyak untuk mencapai kesejahteraan dapat mengurangi tekanan sosial yang dapat memicu perilaku menyimpang.
  3. Pengawasan dan monitoring: Pengawasan dan monitoring dapat membantu mencegah terjadinya perilaku menyimpang dengan mengidentifikasi tanda-tanda awal dan tindakan pencegahan yang tepat. Contohnya, pengawasan yang ketat terhadap peredaran narkoba dapat membantu mencegah penggunaan narkoba di masyarakat.
  4. Pembangunan infrastruktur yang aman: Pembangunan infrastruktur yang aman, seperti jalan raya yang baik, dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lainnya.
Pengendalian sosial yang bersifat preventif penting dilakukan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang atau kejahatan sebelum terjadi. Hal ini membantu menciptakan kondisi sosial yang lebih aman dan stabil. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dalam mengendalikan perilaku sosial yang tidak diinginkan.


b. Kuratif atau Bersifat Memulihkan

Pengendalian sosial yang bersifat kuratif merupakan upaya untuk mengatasi perilaku menyimpang atau kejahatan setelah terjadi. Tujuannya adalah untuk memperbaiki dan memulihkan kondisi sosial akibat perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial, serta mengembalikan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Beberapa bentuk pengendalian sosial yang bersifat kuratif antara lain:
  1. Sanksi sosial: Sanksi sosial merupakan upaya untuk menghukum atau memberikan konsekuensi terhadap perilaku menyimpang atau kejahatan yang telah terjadi. Sanksi sosial dapat berupa teguran, pengucilan, atau pengasingan dari masyarakat.
  2. Pemulihan dan rehabilitasi: Pemulihan dan rehabilitasi bertujuan untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang atau kejahatan dengan cara memberikan pengarahan, konseling, atau terapi. Contohnya, program rehabilitasi bagi narapidana dapat membantu mereka mengubah perilaku negatif dan membantu mereka kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih positif.
  3. Mediasi: Mediasi merupakan upaya untuk mencapai kesepakatan antara pelaku dan korban kejahatan. Hal ini dapat membantu memperbaiki hubungan antara keduanya dan menghindari penggunaan sanksi yang lebih berat.
  4. Tindakan pengganti: Tindakan pengganti atau restoratif justice merupakan upaya untuk memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh perilaku menyimpang atau kejahatan, baik kepada individu maupun masyarakat. Tindakan ini meliputi penggantian kerugian atau memberikan bantuan kepada korban.
Pengendalian sosial yang bersifat kuratif penting dilakukan untuk memperbaiki dan memulihkan perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial, serta mengembalikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan upaya kuratif dalam mengendalikan perilaku sosial yang tidak diinginkan.

B. Cara Pengendalian Sosial

a. Secara Persuasif

Pengendalian sosial secara persuasif dilakukan dengan cara meyakinkan seseorang untuk mematuhi nilai dan norma sosial melalui argumentasi dan komunikasi yang baik. Bentuk pengendalian sosial secara persuasif ini mencoba untuk mempengaruhi perilaku seseorang tanpa menggunakan kekerasan atau ancaman hukuman, melainkan dengan cara mengajak dan memotivasi seseorang untuk berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang diterima dalam masyarakat. 

Berikut beberapa bentuk pengendalian sosial secara persuasif:

  1. Sosialisasi: Sosialisasi adalah bentuk pengendalian sosial persuasif yang dilakukan dengan mengajarkan nilai-nilai dan norma-norma sosial pada individu sejak dini. Sosialisasi dilakukan oleh keluarga, sekolah, agama, dan media massa. Dengan cara ini, individu akan terbiasa dengan norma dan nilai-nilai sosial yang diterima dalam masyarakat.
  2. Komunikasi persuasif: Bentuk pengendalian sosial ini dilakukan dengan cara berkomunikasi secara persuasif dengan individu. Komunikasi persuasif bisa dilakukan oleh siapa saja dalam masyarakat, seperti teman, keluarga, tokoh masyarakat, atau anggota komunitas. Bentuk komunikasi persuasif ini bisa berupa pembicaraan yang mengajak seseorang untuk berperilaku sesuai dengan norma dan nilai sosial yang baik.
  3. Iklan dan promosi: Bentuk pengendalian sosial persuasif ini dilakukan dengan cara menggunakan media iklan dan promosi untuk mempengaruhi perilaku masyarakat. Iklan dan promosi ini biasanya ditujukan untuk mempromosikan perilaku yang sesuai dengan norma dan nilai sosial yang diterima dalam masyarakat.

Pengendalian sosial secara persuasif bertujuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang agar sesuai dengan nilai dan norma sosial yang diterima dalam masyarakat. Bentuk-bentuk pengendalian sosial secara persuasif ini dilakukan tanpa menggunakan kekerasan atau ancaman hukuman, melainkan dengan cara meyakinkan seseorang untuk berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.

b.  Secara Koersif

Pengendalian sosial secara koersif adalah bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagai upaya untuk memaksa individu atau kelompok untuk mematuhi norma dan aturan yang telah ditetapkan oleh masyarakat atau pemerintah. 

Berikut adalah beberapa bentuk pengendalian sosial secara koersif:

  1. Hukuman fisik: Hukuman fisik adalah bentuk pengendalian sosial koersif yang paling umum digunakan. Hukuman fisik dapat berupa pemukulan, cambuk, atau hukuman mati. Hukuman ini bertujuan untuk memberikan sanksi yang keras dan membuat individu atau kelompok merasa takut sehingga akan mematuhi norma dan aturan yang telah ditetapkan.
  2. Pengawasan ketat: Pengawasan ketat adalah bentuk pengendalian sosial koersif yang dilakukan dengan cara mengawasi dan membatasi gerak individu atau kelompok yang dianggap melanggar norma dan aturan yang telah ditetapkan. Pengawasan ketat dapat dilakukan oleh pihak berwenang atau masyarakat sendiri.
  3. Denda: merupakan harga yang harus dibayar atas perbuatan yang melanggar aturan. Yang dimaksud denda di sini bisa berupa uang yang berlaku dalam lembaga pengendalian sosial formal maupun benda yang biasanya berlaku dalam lembaga pengendalian sosial non formal. 
Meskipun pengendalian sosial secara koersif dapat memaksa individu atau kelompok untuk mematuhi norma dan aturan yang telah ditetapkan, pengendalian sosial seperti ini seringkali dianggap tidak etis dan tidak manusiawi. Sebagai gantinya, pengendalian sosial yang lebih baik adalah yang dilakukan secara persuasive, dengan memberikan pendidikan, informasi, dan dukungan untuk mengubah perilaku individu atau kelompok.


VI. Agen Pengedalian Sosial

Agen pengendalian sosial adalah individu, kelompok, atau institusi yang memiliki peran dan fungsi dalam mengontrol dan mempengaruhi perilaku individu atau kelompok di dalam masyarakat. Agen pengendalian sosial berperan mengajarkan, mempersuasi, menegakkan dan mempertahankan tatanan sosial yang ada dan mencegah terjadinya tindakan yang merusak atau melanggar norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.

Kehadiran agen pengendalian sosial sangat penting dalam menjaga tatanan dan stabilitas sosial. Ada banyak agen pengendalian sosial dan masing-masing memiliki peranan dan kedudukan yang bersifat saling mendukung demi tercipta dan terjaganya tatanan stabilitas dan harmonis sosial secara menyeluruh. 

Di bawah ini adalah beberapa agen pengendalian sosial yangterpenting di dalam masyarakat. 


Keluarga

pendidikan dalam keluarga penting untuk membentuk kepribadian anak agar mampu membedakan mana yang boleh dan tidak boleh
Menghukum dan menegur anak karena melakukan suatu kesalahan mampu membentuk karakter anak agar menghormati dan mentaati norma-norma sosial


Keluarga adalah agen pengendalian sosial yang pertama dan terutama. Individu sebagai bagian terkecil dari masyarakat lahir dalam keluarga, belajar menjadi individu dan anggota masyarakat di dalam keluarga dan sebagian besar proses ienteraksi sosial berlangsung di dalam keluarga. Dengan demikian, keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam proses sosialisasi dan membentuk kepribadian individu.

Sebagai agen pengendalian sosial, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk perilaku dan nilai-nilai sosial seseorang sejak dini. Beberapa hal yang diajarkan oleh keluarga untuk mengendalikan perilaku dan membentuk norma sosial yang baik di antaranya adalah:

  1. Etiket dan moral: Keluarga mengajarkan nilai sopan santun dalam pergaulan seperti bagaimana cara bergaul, cara bertamu, cara berperilaku ketika bertemu dengan orang yang lebih tua dan sikap sopan santun lainnya. Keluarga juga mengajarkan etika atau nilai moral kepada anak-anak, seperti jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan hormat pada sesama. Nilai-nilai ini membentuk perilaku positif dan membantu mengendalikan perilaku yang tidak diinginkan.
  2. Disiplin: Keluarga juga mengajarkan disiplin dan tata cara berperilaku yang benar. Misalnya, memberikan sanksi jika anak melakukan kesalahan dan memberikan reward jika anak melakukan hal yang baik. Hal ini membantu anak-anak memahami konsekuensi dari tindakan mereka dan membantu mengendalikan perilaku yang buruk.
  3. Kasih sayang: Keluarga memberikan kasih sayang dan perhatian yang cukup kepada anak-anak. Hal ini membantu anak-anak merasa dihargai dan disayangi, sehingga mereka merasa lebih terikat pada nilai dan norma yang diajarkan oleh keluarga serta nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
  4. Komunikasi: Keluarga mengajarkan pentingnya komunikasi yang baik antara sesama anggota keluarga. Hal ini membantu anak-anak memahami tindakan dan perilaku orang lain, sehingga mereka dapat memahami dan mengendalikan perilaku mereka sendiri.


Pendidikan

Lembaga pendidikan memiliki kedudukan dan peranan penting dalam proses pengendalian sosial. Berikut adalah beberapa peranan lembaga pendidikan dalam pengendalian sosial:
  1. Memperkenalkan nilai dan norma sosial: Lembaga pendidikan bertanggung jawab untuk memperkenalkan pentingnya nilai dan norma sosial. Lembaga pendidikan memperkenalkan nilai-nilai dan norma-norma sosial kepada siswa dan membantu mereka memahami pentingnya norma-norma sosial ini dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Turut membentuk kepribadian dan karakter: Lembaga pendidikan turut berperan dalam membentuk kepribadian dan karakter siswa. Lembaga pendidikan membantu siswa mengembangkan keterampilan sosial, emosional, dan kognitif yang penting untuk menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab.
  3. Membantu memperkuat integrasi sosial: Lembaga pendidikan membantu memperkuat integrasi sosial dengan mengajarkan toleransi, saling menghargai, dan kerja sama. Dalam hal ini, lembaga pendidikan membantu siswa memahami pentingnya berinteraksi dengan beragam kelompok sosial.
  4. Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan: Lembaga pendidikan membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan siswa yang dapat membantu mereka menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berguna. Dalam hal ini, lembaga pendidikan membantu siswa memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mencari pekerjaan dan berkontribusi pada masyarakat.

Secara keseluruhan, lembaga pendidikan memiliki peranan penting dalam membantu mempertahankan tatanan sosial dan mengendalikan perilaku masyarakat melalui pembentukan nilai dan norma-norma sosial serta membantu membentuk kepribadian dan karakter siswa.

Lembaga Hukum

Lembaga hukum memiliki peran yang penting dalam pengendalian sosial di masyarakat. Lembaga ini  bertugas untuk menegakkan hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh negara, serta memastikan bahwa setiap orang di masyarakat berperilaku sesuai dengan aturan tersebut. Berikut adalah beberapa peran lembaga hukum dalam proses pengendalian sosial:

  1. Menegakkan hukum dan peraturan: Lembaga hukum bertugas untuk menegakkan hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh negara. Hal ini dilakukan melalui proses pengadilan, di mana pelanggar hukum akan diadili dan diberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.
  2. Mencegah tindakan kriminal: Lembaga hukum juga bertugas untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal di masyarakat. Hal ini dilakukan melalui kegiatan seperti patroli polisi, penyelidikan, dan penindakan terhadap kejahatan.
  3. Menjaga ketertiban dan keamanan: Lembaga hukum bertugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat dengan mengambil tindakan terhadap pelanggar hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap orang di masyarakat merasa aman dan nyaman.
  4. Memberikan perlindungan hukum: Lembaga hukum juga bertugas untuk memberikan perlindungan hukum bagi warga masyarakat yang membutuhkan. Hal ini dapat berupa perlindungan terhadap tindakan diskriminasi, pelecehan, atau penindasan.
  5. Membangun kepercayaan dan keadilan: Lembaga hukum bertugas untuk membangun kepercayaan dan keadilan di masyarakat. Hal ini dilakukan dengan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif, serta menghindari penggunaan kekuasaan yang tidak sesuai dengan aturan.
Dalam menciptakan dan menjaga tatanan dan stabilitas sosial, lembaga hukum dijalankan oleh pihak-pihak yang diberi wewenang khusus dengan tugas dan peranan yang terkait satu sama lain, yaitu Polisi, jaksa, dan hakim.

Ketiganya merupakan  elemen penting dari sistem hukum yang bekerja sama untuk menjalankan fungsi pengendalian sosial. Berikut adalah penjelasan tentang tugas dan wewenang masing-masing:

Polisi: 

Tugas utama polisi adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan jalan menyelesaikan segala bentuk tindak kejahatan, tindak pidana dan gangguan ketertiban umum. 

Wewenang polisi meliputi penangkapan, pemeriksaan, dan penyitaan barang bukti terkait dengan tindak kejahatan. Polisi juga bertugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta mengumpulkan bukti dan informasi yang dapat membantu jaksa dan hakim dalam penuntutan dan pengadilan.

Jaksa: 

Tugas jaksa adalah menuntut pelaku tindak pidana secara profesional, adil dan transparan dalam persidangan. Jaksa bertanggung jawab untuk menentukan apakah tersangka akan dituduh dan diadili atau tidak. 

Jaksa juga bertugas melakukan penyidikan, memeriksa saksi dan bukti-bukti dalam rangka memperoleh kepastian hukum yang akurat serta menyampaikan tuntutan pidana ke pengadilan.

Hakim: 

Tugas hakim adalah memutuskan hasil persidangan dan menjatuhkan putusan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip keadilan. Hakim bertanggung jawab untuk memberikan keputusan yang adil dan mempertimbangkan fakta-fakta yang diperoleh dari persidangan. 

Hakim juga bertugas menentukan apakah seseorang bersalah atau tidak, dan memberikan hukuman atau penghargaan yang sesuai dengan pelanggaran atau prestasi yang telah dilakukan.

Secara keseluruhan, polisi, jaksa, dan hakim memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi pengendalian sosial. Mereka bekerja sama untuk menegakkan hukum dan mempertahankan tatanan sosial yang aman dan teratur dengan menjaga keamanan, menuntut dan memutuskan kasus-kasus kejahatan secara adil dan berdasarkan hukum.

Sebetulnya masih ada banyak agen pengendalian sosial yang lainnya. Tetapi yang terpenting adalah seperti yang kami kemukakan di atas. 



Daftar Pustaka:

  1. Macionis, J. J., & Plummer, K. (2012). Sociology: A global introduction. Pearson Education.
  2. Parsons, T. (1960). Structure and process in modern societies. Free Press.
  3. Durkheim, E. (1951). Suicide: A study in sociology. The Free Press.
  4. Weber, M. (1978). Economy and society: An outline of interpretive sociology. University of California Press.
  5. Coleman, J. S. (1990). Foundations of social theory. Belknap Press.
  6. Giddens, A. (1984). The constitution of society: Outline of the theory of structuration. Polity Press.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url